Laman

Selasa, 27 Desember 2011

Sengketa Tanah, Warga Bagan Deli Blokir Jalan


Seribuan warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mengamuk begitu tahu rencana seorang pengusaha mau menggusur rumah mereka. Mereka pun memblokir Jalan Raya Pelabuhan, Belawan, Rabu (14/12). Ujungnya, aksi pemblokiran jalan ini diwarnai bentrokan antara warga dan polisi.

Tiga warga, serta dua personel polisi luka-luka dalam kejadian ini.

“Kami tidak mau angkat kaki di rumah kami. Tanah yang kami tempati adalah milik kami dengan surat-surat yang jelas,” teriak sejumlah warga yang melakukan protes di badan Jalan Raya Pelabuhan, Belawan.

Aksi protes warga awalnya berlangsung damai, tiba-tiba berubah mencekam. Pasalnya, seribuan warga yang memblokir akses jalan menuju Pelabuhan Belawan coba dibubarkan paksa oleh ratusan polisi gabungan dari Polres Belawan.

Upaya polisi membubarkan paksa aksi massa, diwarnai dengan pengamanan 3 warga, serta spanduk yang dibawa pendemo dirobek-robek. Akibatnya, emosi warga semakin tersulut. Mereka memaksa polisi memulangkan 3 warga yang diamankan.

Situasi yang memanas memaksa polisi mengembalikan ketiga warga. Saat pemulangan 3 orang itu, warga melakukan perlawanan hingga terjadilah bentrok fisik dengan polisi. Bentrokan mengakibatkan 2 oknum polisi terkena pukulan. Polisi yang kalang kabut tak mau tinggal diam dan melakukan perlawanan fisik.

Situasi yang terus memanas diwarnai warga dengan melakukan pembakaran ban di badan Jalan Raya Pelabuhan, hingga membuat akses jalan menuju Pelabuhan Belawan lumpuh total lebih dari 3 jam. Akibatnya akses keluar masuknya barang dari Pelabuhan BICT Belawan terhenti.

“Kami tak mau angkat kaki dari sini. Jangan suka-suka usir orang miskin. Emangnya ini negara kalian!” amuk seorang ibu-ibu di hadapan polisi.

“Apapun ceritanya kami tak mau pindah atau digusur dari lahan ini. Kalau mau ganti rugi jangan Rp7 juta. Untuk bangun kandang babi saja tidak cukup. Jangan kalian pikir kami ini numpang. Kami ini punya hak di tanah ini karena kami punya surat tanah ini,” kata seorang ibu-ibu.

Polisi yang semula panas akhirnya mengubah strategi dengan pendekatan yang lebih santun kepada ribuan warga, agar membuka akses jalan. Camat Belawan pun melakukan musyawarah dengan masyarakat. Camat menyampaikan pada warga, bila belum ada keputusan atas ganti rugi maka tidak ada yang bisa menggusur warga keluar dari lahan yang mereka tempati.

Hasil musyawarah akhirnya membuat warga agak lega dan memilih membubarkan diri. Akses jalan yang sempat terblokir kembali normal.

Menyikapi masalah lahan tanah tersebut, Camat mengaku sudah berulang kali menerima musyawarah dari masyarakat tentang ganti rugi tersebut. Namun, belum ada kesepakatan antara pengusaha dengan masyarakat. “Kita belum bisa menjelaskan masalah ini karena pengusaha mengaku itu adalah lahannya. Sedangkan masyarakat mengaku mereka memiliki surat atas tanah yang mereka tempati. Jadi, kita masih menunggu musyawarah berikutnya,” kata Camat.

Pelabuhan Rugi Ratusan Juta

Dampak dari aksi warga memblokir Jalan Raya Pelabuhan Belawan sebagai pintu masuk menuju Belawan International Container Terminal (BICT), membuat akses keluar masuk barang dari dermaga kontainer lumpuh selama 3 jam. Akibatnya, BICT menderita kerugian mencapai ratusan juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar