Senin, 11 September 2017
Kamis, 21 Januari 2016
Sabtu, 11 Juli 2015
Stasiun Kereta Api Labuhan
Tahun 1872 J.T Cremer sebagai komisaris Deli Maatchhappij mengusulkan membangun rel kereta api kepada pemerintah Belanda. Tujuannya supaya tranportasi cepat dan tidak terganggu lumpur ketika musim hujan.
Ia mendapat ijin dari pemerintah Belanda. Ia juga minta ijin kepada sultan Maimoon Al Rasyid dan memberi imbalan kepada sultan berupa tembakau. 23 Januari 1883 pembangunan rel kereta api dimulai. Deli Spoorwerg Maatchhappij, perusahaan kereta api swasta milik Belanda menangani pembangunan.
Adapun Jalur kereta api pertama yang dibangun adalah Jalur Medan-Labuhan sepanjang 17 kilometer. Pembangunan ini memakan waktu dua tahun. Tahun 1885, satu jalur ini resmi digunakan. Dalam buku Medan beeld Van en Stad karangan M.A Loderich E.A, digambarkan bahawa Hotel de vink milik Belanda dijadikan stasiun pertama. Letaknya tepat dipusat kota Medan di depan lapangan Merdeka atau sekarang kita kenal dengan Stasiun Kereta Api Medan.
Pembangunan jalur rel kereta api kembali berlanjut mengikuti perkembangan pekebunan. Dibutuhkan jalurnya-jalur lain mengangkut hasil kebun memenuhi permintaan ekspor. Bahkan Jalur kereta pun dibangun di Helvetia, Pancur Batu, Polonia, hingga dolok Masihol perbatasan Simalungun untuk mengangkut hasil kebun seperti Tembakau, Karet, coklat, Kopi, sawit hingga pekerja perkebunan.
Pada akhirnya Labuhan tak cukup mampu menampung kapal-kapal besar yang singgah. Pelabuhan dialihkan ke Belawan. Jadilah Belawan sebagai pintu gerbang ekspor. Jalur lain dibangun dari labuhan Deli-Belawan. Bertambahnya jumlah jalur kereta api, jumlah stasiunpun ikut bertambah. Stasiun yang dimiliki pada masa itu yaitu stasiun Medan-Gloegoer-Poeloebraijan-Mabar-Titi Papan-Kampoeng Besar-Laboen-Belawan-Pasar Belawan-dan Pelabuhan Belawan.
Senin, 06 Juli 2015
1870 Ibukota Labuhan Deli
![]() |
| Labuhan Deli 1880 |
![]() |
| Kampung Labuhan 1867 |
![]() |
| Labuhan Deli 1876 |
Berdasarkan penemuan arkeologi ini labuhan Deli pernah menjadi pusat perdagangan antar bangsa. Menurut sejarah, Labuhan Deli adalah bekas Kota Cina, ibukota Kerajaan Haru yang dihancurkan Kerajaan Majapahit pada abad ke 14. Ketika itu Kerajaan Majapahit dipimpin Tribuwana Tunggal Dewi setelah Raja Jayanegara meninggal dunia. Pada masa itu terjadi pemberontakan Sadeng. Gajah Mada mampu menggagalkan pemberontakan Sadeng. Karena jasanya itu Gajah Mada diangkat menjadi Patih Amangkubumi Majapahit menggantikan Arya Tadah. Saat upacara pelantikan sebagai Patih Amangkubumi, Gajah Mada mengucapkan sumpah yang dikenal dengan Sumpah Palapa (Tan Amukti Palapa) bahwa Gajah Mada tidak akan hidup mewah sebelum Nusantara berhasil disatukan di bawah panji Kerajaan Majapahit. Pada masa Gajah Mada, Kerajaan Majapahit ekspansi ke Labuhan Deli.
Di seberang masjid Al Osmani Labuhan Deli dulu, Sultan Deli membangun Istana Kerajaan Melayu Deli. Istana kerajaan itu dibangun ketika Tuanku Panglima Pasutan memindahkan pusat kerajaan dari Padang Datar, sebutan Kota Medan waktu itu, ke Kampung Alai, sebutan untuk Labuhan Deli. Pemindahan itu dilakukan setelah Tuanku Panglima Padrab Muhammad Fadli (Raja Deli III) memecah daerah kekuasaannya menjadi empat bagian untuk empat putranya.
![]() |
| Istana Sultan Deli di Labuhan 1870 |
Rumah mayat ini dibangun oleh kepala suku-kepala suku Batak (Karo) sebagai tanda pengakuan terhadap wewenang sultan, sehingga jika ada seorang sultan yang meninggal mereka akan membangun rumah itu sesuai dengan tradisi dalam kepercayaan mereka walaupun mayat sultan tidak ditempatkan di situ.
http://tembakaudeli.blogspot.com/2013/01/ibukota-labuhan-deli-tahun-1870.html
Jumat, 26 Juni 2015
Rabu, 24 Juni 2015
Stasiun Kereta Api Belawan 23 Januari 1883 Hari Jadi Kota Belawan?
Selasa, 23 Juni 2015
Masjid Al-Osmani (Masjid Labuhan)

Masjid Al-Osmani adalah sebuah masjid di Medan, Sumatera Utara. Masjid ini juga di kenal dengan sebutan Masjid Labuhan karena lokasinya yang berada di kecamatan Medan Labuhan. Masjid ini terletak di jalan K.L. Yos Sudarso Kel. Pekan Labuhan sekitar 20 kilometer sebelah utara Kota Medan. Tak jauh dari masjid ini ada sebuah pekong Lima Medan Labuhan dan di depan pekong tersebut ada sebuah jalan yang menuju ke pasar/pajak medan labuhan. ini adalah masjid tertua di kota Medan.
Masjid Al-Osmani dibangun pada 1854 oleh Raja Deli ketujuh, yakni Sultan Osman Perkasa Alam dengan menggunakan bahan kayu pilihan. Kemudian pada 1870 hingga 1872 masjid yang terbuat dari bahan kayu itu dibangun menjadi permanen oleh anak Sultan Osman, yakni Sultan Mahmud Perkasa Alam yang juga menjadi Raja Deli kedelapan.
Di masjid ini juga terdapat lima makam raja deli yang dikuburkan yakni Tuanku Panglima Pasutan (Raja Deli IV), Tuanku Panglima Gandar Wahid (Raja Deli V), Sulthan Amaluddin Perkasa Alam (Raja Deli VI), Sultan Osman Perkasa Alam, dan Sulthan Mahmud Perkasa Alam.
Ketika pertama kali dibangun pada tahun, ukuran Masjid Al Osmani hanya 16 x 16 meter dengan material utama dari kayu. Fungsi utamanya sebagai masjid tempat sultan melaksanakan salat serta kegiatan keagamaan. Masjid ini menjadi tempat melakukan syiar Islam.
Seiring dengan perkembangan, bangunan masjid kemudian mengalami perubahan. Pada tahun 1870, Sultan Deli VIII Mahmud Al Rasyid melakukan pemugaran besar-besaran terhadap bangunan masjid yang diarsiteki arsitek asal Jerman, GD Langereis. Selain dibangun secara permanen, dengan material dari Eropa dan Persia, ukurannya juga diperluas menjadi 26 x 26 meter. Renovasi itu selesai tahun 1872.
Rancangannya unik, bergaya India dengan kubah tembaga bersegi delapan. Kubah yang terbuat dari kuningan tersebut beratnya mencapai 2,5 ton Sementara kaligrafi dan lukisan bagian dalam kubah tidak kalah indah dengan Masjid Raya Al Mashun.
Senin, 22 Juni 2015
PELABUHAN BELAWAN
Pelabuhan Belawan
Pelabuhan Belawan dibangun pada tahun 1890 untuk memindahkan tembakau dari kereta api ke kapal laut. Pada tahun 1907, Pelabuhan Belawan diperluas dengan dibukanya bagian baru untuk para pedagang pribumi dan Cina, sedangkan pelabuhan yang lama digunakan untuk pelayaran asing.

Kantor Rotterdamsche Lloyd di Belawan 1935
http://tembakaudeli.blogspot.com/2013/04/1890-pelabuhan-belawan-dibuka.html
Senin, 21 Juli 2014
MENUJU JALAN PULANG
entah kapan
namun itu pasti
bukan persoalan tentang lamanya waktu perjalanan
Akan tiba masanya
itu pasti
bukan tentang siapnya segala perbekalan
Akan tiba waktunya
itu pasti
Kamis, 08 Mei 2014
Kamis, 05 April 2012
Salah Kaprah Dalam menerapkan Aturan pada Anak
Salah satu syarat bagi kita untuk menjadi orang tua bijak adalah, wajib memaknai aturan atau disiplin secara utuh, secara syumul atau secara integral, serta tidak membuat persepsi dari hanya satu sudut pandang semata. Mengapa demikian? Karena ATURAN itu sangat luas dan tidak terbatas pada hal-hal tertentu. Dan menjadi sangat berbahaya bagi seorang anak adalah ketika orang tua beranggapan bahwa :
• Anak adalah bawahan, sementara orang tua adalah bos. Sehingga dalam konteks ini, bila ingin anak menurut pada aturan, perlakukan ia sebagai bawahan dan jadikanlah kita sebagai bosnya
• Kelembutan hanya akan membuat anak bersikap manja dan banyak meminta perhatian. Sebaliknya, ketegasan akan membuat sang anak jera dan mau mematuhi aturan
• Prinsip dari sebuah aturan adalah HARUS BEGINI dan TIDAK BOLEH BEGITU
Selintas, anggapan tersebut memang bisa dibilang sebuah bentuk KETEGASAN dalam menerapkan aturan. Namun bila dikaji lebih jauh dan lebih bijak, anggapan tersebut hanyalah ANGGAPAN PARSIAL yang tidak mempertimbangkan kemungkinan munculnya dampak-dampak negatif pada diri anak, seperti contoh sederhana berikut ini.
Kesalahpahaman dalam menerapkan aturan pada anak juga akan lebih bahaya lagi ketika orangtua melupakan atau tidak membelajarkan aspek-aspek lain dari sebuah ATURAN, seperti :
1. Kesantunan
- Terbiasa melakukan perizinan dengan baik
- Tidak terbiasa berbahasa kasar dan keras
- Bertamu/berkunjung dengan baik
- Hormat kepada orang yang lebih tua dan sayang terhadap yang lebih kecil
2. Kemandirian
- Memperhatikan dan menjaga kebersihan/kerapian diri
- Toilet training secara bertahap dan konsisten
3. Kesabaran
- Menahan “nafsu” berkelahi
- Sabar menunggu giliran
4. Ketertiban
- Makan dan minum dengan adab yang benar
- Menyimpan atau mengembalikan barang pada tempatnya
5. Kepahaman
- Legowo meminta maaf dan memaafkan
- Memiliki batas yang jelas antara “kreativitas tanpa batas” dengan norma-norma yang harus diperhatikan
- Memiliki batas yang jelas antara rasa ingin tahu yang tinggi (kuriositas) dengan sikap-sikap permisif (sekehendak) yang membahayakan
Adapun dampak negatif yang bisa muncul sebagai akibat dari ketidakseimbangan dalam menerapkan aturan, dimana KETEGASAN terlalu mereduksi aspek-aspek lainnya yang tak kalah prinsip.
Oleh karena itulah, selayaknya kita menyadari HAKIKAT dari MENERAPKAN ATURAN PADA ANAK, yang beberapa diantaranya adalah :
1. Aturan atau disiplin hanyalah sebuah PAGAR yang tujuannya bukan untuk mengerangkeng, melainkan sebagai rambu-rambu.
2. Orangtua hebat adalah orangtua yang mampu menciptakan kondisi ideal dimana semua anaknya melakukan segala sesuatu secara normatif tanpa harus SELALU DIBATASI dengan aturan.
3. Orang tua bijak adalah orang tua yang lebih banyak berpikir tentang bagaimana caranya memberi REWARD, bukan orang tua yang pintar menyalahkan dan rajin memberi hukuman sebagai akibat dari tidak mau mematuhi aturan.
Dan satu hal lagi yang perlu kita pelajari dan kita renungi terkait menerapkan aturan pada buah hati yaitu PRINSIP. Berikut beberapa prinsip dalam menerapkan aturan pada anak.
1. Komunikasi yang sehat adalah modal dasar agar anak bisa paham terkait MENGAPA dan BAGAIMANA.
2. Aturan itu bersifat jangka panjang, bukan serta merta
3. Aturan itu seharusnya bersifat preventif, bukan solusi pragmatis
4. Aturan itu harus mempertimbangkan takaran atau dosis. Bila anak terlalu dibiasakan dengan nada suara tinggi dan kekerasan, jangan salahkan mereka jika kemudian banyak melakukan pembangkangan.
Sumber : http://www.salimah.or.id
Selasa, 27 Desember 2011
ANGIN KENCANG, NELAYAN BELAWAN TAKUT MELAUT
Sengketa Tanah, Warga Bagan Deli Blokir Jalan

Seribuan warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mengamuk begitu tahu rencana seorang pengusaha mau menggusur rumah mereka. Mereka pun memblokir Jalan Raya Pelabuhan, Belawan, Rabu (14/12). Ujungnya, aksi pemblokiran jalan ini diwarnai bentrokan antara warga dan polisi. Tiga warga, serta dua personel polisi luka-luka dalam kejadian ini.
“Kami tidak mau angkat kaki di rumah kami. Tanah yang kami tempati adalah milik kami dengan surat-surat yang jelas,” teriak sejumlah warga yang melakukan protes di badan Jalan Raya Pelabuhan, Belawan.
Aksi protes warga awalnya berlangsung damai, tiba-tiba berubah mencekam. Pasalnya, seribuan warga yang memblokir akses jalan menuju Pelabuhan Belawan coba dibubarkan paksa oleh ratusan polisi gabungan dari Polres Belawan.
Upaya polisi membubarkan paksa aksi massa, diwarnai dengan pengamanan 3 warga, serta spanduk yang dibawa pendemo dirobek-robek. Akibatnya, emosi warga semakin tersulut. Mereka memaksa polisi memulangkan 3 warga yang diamankan.
Situasi yang memanas memaksa polisi mengembalikan ketiga warga. Saat pemulangan 3 orang itu, warga melakukan perlawanan hingga terjadilah bentrok fisik dengan polisi. Bentrokan mengakibatkan 2 oknum polisi terkena pukulan. Polisi yang kalang kabut tak mau tinggal diam dan melakukan perlawanan fisik.
Situasi yang terus memanas diwarnai warga dengan melakukan pembakaran ban di badan Jalan Raya Pelabuhan, hingga membuat akses jalan menuju Pelabuhan Belawan lumpuh total lebih dari 3 jam. Akibatnya akses keluar masuknya barang dari Pelabuhan BICT Belawan terhenti.
“Kami tak mau angkat kaki dari sini. Jangan suka-suka usir orang miskin. Emangnya ini negara kalian!” amuk seorang ibu-ibu di hadapan polisi.
“Apapun ceritanya kami tak mau pindah atau digusur dari lahan ini. Kalau mau ganti rugi jangan Rp7 juta. Untuk bangun kandang babi saja tidak cukup. Jangan kalian pikir kami ini numpang. Kami ini punya hak di tanah ini karena kami punya surat tanah ini,” kata seorang ibu-ibu.
Polisi yang semula panas akhirnya mengubah strategi dengan pendekatan yang lebih santun kepada ribuan warga, agar membuka akses jalan. Camat Belawan pun melakukan musyawarah dengan masyarakat. Camat menyampaikan pada warga, bila belum ada keputusan atas ganti rugi maka tidak ada yang bisa menggusur warga keluar dari lahan yang mereka tempati.
Hasil musyawarah akhirnya membuat warga agak lega dan memilih membubarkan diri. Akses jalan yang sempat terblokir kembali normal.
Menyikapi masalah lahan tanah tersebut, Camat mengaku sudah berulang kali menerima musyawarah dari masyarakat tentang ganti rugi tersebut. Namun, belum ada kesepakatan antara pengusaha dengan masyarakat. “Kita belum bisa menjelaskan masalah ini karena pengusaha mengaku itu adalah lahannya. Sedangkan masyarakat mengaku mereka memiliki surat atas tanah yang mereka tempati. Jadi, kita masih menunggu musyawarah berikutnya,” kata Camat.
Pelabuhan Rugi Ratusan Juta
Dampak dari aksi warga memblokir Jalan Raya Pelabuhan Belawan sebagai pintu masuk menuju Belawan International Container Terminal (BICT), membuat akses keluar masuk barang dari dermaga kontainer lumpuh selama 3 jam. Akibatnya, BICT menderita kerugian mencapai ratusan juta.






